Berita  

Kuasai dan Miliki Narkoba Jenis Shabu 1,74 Gram Petani Asal Desa Sai ini Diborgol Satresnarkoba Polres Bima

 

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial AF Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Yang bersangkutan ditangkap dengan BB Narkoba jenis Shabu 4 Pocket siap edar seberat 1,74 (satu koma tujuh empat) gram.

Selain petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan, berdasarkan laporan dari yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bima bahwa adanya peredaran narkotika.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 21 September 2025 sekira pukul 16.00 Wita tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki Yang diketuai berinisial AF di TKP sesuai dengan informasi awal yang di terima.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.

“Benar setelah kami dalami informasi masyarakat, kami bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama BB”. Ujarnya.

Lanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam peredaran gelap narkoba hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kami masih melakukan pendalaman pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku”. Tegasnya.

Hasil interogasi awal Kasat meneruskan, Barang haram itu didapatkan oleh terduga pelaku dari seseorang yang sudah dikantongi identitasnya.

“Terduga pemasok barang haram ini sudah kami kantongi identitasnya dan hingga saat ini masih kami buru”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *