Berita  

Kerap Edarkan Sabu, Dua Orang Pria Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Sumbawa di Moyo Hilir

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil meringkus dua orang pria berinisial S als O (49 tahun) asal Lape dan H als B (28 tahun) asal Moyo Hilir, yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Sumbawa di Jalan lintas Sumbawa-Bima KM 6 tepatnya didepan Gudang SB Ds. Moyo Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa “Polres Sumbawa menerima informasi dari masyarakat di Moyo Hilir terkait adanya dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.” ucapnya.

Setelah melalui proses penyelidikan, pada hari Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal Polres Sumbawa segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang pria terduga pelaku yang bertempat di Jalan lintas Sumbawa-Bima KM 6 tepatnya didepan Gudang SB Ds. Moyo Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa.

Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan mendapatkan beberapa barang bukti meliputi, 8 (Delapan) Poket Narkotika Jenis Shabu dengan total berat bruto sabu 40,73 gram, 2 (Dua) Unit HP Android, 1 (Satu) Buah kotak susu, 1 (Satu) Unit Spm R2 jenis Honda Fazzio warna biru. Saat dilakukan introgasi singkat oleh petugas di TKP, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial K als K asal Moyo Hilir.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. Satresnarkoba akan tetap menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *