Breaking News
Unit Lantas Polsek Sape Laksanakan Strong Poin dan Sosialisasikan Operasi Zebra Rinjani 2025 Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Monta Menggelar Patroli KRYD Malam Hari Patroli Dialogis Pamapta Polres Sambangi Tempat Keramaian dan Lokasi Wisata, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Patroli dialogis yang tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD secara intensif dilakukan oleh Polres Bima Bima Polda NTB. Terkini Pamapta Polres Bima yang dipimpin oleh Pamapta 1, Ipda Nady Kinanti Purwanto S.Tr.K., menggelar Patroli dialogis di seputaran wilayah hukumnya Minggu (16/11/25) pagi tadi. Kegiatan tersebut di fokuskan di tempat keramaian dan tempat wisata seperti di terminal Tente, Water Boom Godo dan Pantai Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Dalam kesempatan itu Ipda Nady dan anggotanya berdialog dengan pengunjung wisata agar berhati-hati dan tetap menjangkau anak anak. Tujuannya kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kehadiran kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati hari libur akhir pekan. Selain itu kegiatan yang dilaksanakan oleh Pamata Polres Bima ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas yang meresahkan masyarakat. Kami hadir memberikan pelayanan terbaik dan memastikan masyarakat beraktifitas dengan aman dan nyaman. Kehadiran anggota Polri dengan mengedepankan cara humanis itu disambut positif oleh masyarakat. Kejadian yang menonjol tidak ditemukan dalam patroli yang dilaksanakan secara mobile tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya. Team Tenis Polres Bima Kota Raih Juara 1 Turnamen Tenis Antar Instansi Tahun 2025 Kapolres Sumbawa Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025
Berita  

Dua Orang Pria Pelaku Pencurian Seekor Sapi Berhasil Diamankan oleh Personel Polsek Lunyuk

Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk berhasil mengamankan dua orang pria berinisial W (38 tahun) dan S (35 tahun) yang diduga melakukan pencurian seekor hewan jenis sapi pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di Jalan angkawijaya Dusun Mekarsari Desa Perung Kec. Lunyuk Kab. Sumbawa.

Kronologis kejadian ini berawal pada hari Jum’at 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita korban menaruh dan mengikat sapi miliknya di lokasi jalan angka wijaya Dusun Mekarsari Desa Perung Kecamatan Lunyuk. Keesokan harinya, Korban berinisial TB dihubungi oleh pihak polsek lunyuk dan memberitahukan bahwa 1 (satu) ekor sapi betinanya telah diamankan oleh Polsek Lunyuk.

Terkejut akan hal itu, korban langsung melihat sapi miliknya yang telah diikat namun sudah tidak ada/hilang. Tanpa pikir panjang, korban menuju ke Polsek Lunyuk untuk melihat sapi betina miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp. 12.000.000.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto, menyampaikan bahwa “Proses penangkapan ini bermula saat Piket SPKT Polsek Lunyuk dihibungi via HP oleh Sdr. E yang menginformasikan bahwa di jalan angka wijaya Dusun Mekarsari desa perung kecamatan lunyuk telah melihat 1 ( satu ) unit truk mengangkut 1 ( satu ) ekor sapi.” ungkapnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Lunyuk bersama anggota segera melakukan pencegatan terhadap satu unit truk yang membawa sapi tersebut. Ternyata truk tersebut masuk ke gang aura dusun lunyuk ode B desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk kabupaten sumbawa kemudian berhenti dan menurunkan 1 ( satu ) ekor sapi betina warna merah di pekarangan kosong milik warga Desa Lunyuk Ode.

Setelah di lakukan pengecekan ternyata truk pengangkut sapi tersebut di kendarai oleh Sdr. W dan Sdr. S dimana kedua terduga pelaku tersebut berasal dari lunyuk. Kemudian truk dan 1 ( satu ) ekor sapi betina bersama kedua terduga pelaku diamankan ke Polsek Lunyuk untuk di lakukan introgasi dan pengecekan surat ternak yang di bawa.

Saat dilakukan introgasi singkat, petugas mendapatkan bahwa modus operasi pelaku mengambil 1 ( satu ) ekor sapi betina tersebut dengan cara mengangkut dengan menggunakan truk kemudian di jual kepada pembeli sapi a.n A senilai Rp. 3.000.000 dan sudah mengambil uang panjar sebesar Rp. 1.000.000. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *