Operasi pemberantasan narkotika di wilayah Dompu kembali memanas. Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, Tim Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap seorang pria berinisial H alias Bele (34), terduga pengedar sabu di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Penggerebekan ini berlangsung dramatis, lantaran terduga sempat melawan dan warga sekitar mencoba menghalangi petugas dengan melempar batu ke arah polisi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Dompu untuk menekan peredaran narkotika di tengah bulan suci Ramadan, di mana masyarakat diharapkan menjalani ibadah dengan tenang. Informasi awal didapat dari laporan warga yang resah karena rumah terduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos langsung memerintahkan Tim Opsnal bersama Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga, tim langsung melakukan penggerebekan.
Saat tim masuk ke dalam rumah, H alias Bele diduga sedang membungkus sabu ke dalam plastik klip bening. Polisi segera mengamankan terduga dan mensterilkan lokasi. Namun, bukannya kooperatif, H alias Bele justru berusaha melawan petugas.
Saat penggeledahan berlangsung, ketegangan meningkat ketika sejumlah warga mencoba mengganggu jalannya operasi dengan melempar batu ke arah rumah terduga. Salah satu batu mengenai atap rumah, diduga untuk mengalihkan perhatian petugas agar terduga bisa melarikan diri.
Namun, tim tetap sigap dan berhasil mengendalikan situasi. Polisi juga memastikan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara profesional dengan menghadirkan saksi dari warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain:
Total sabu seberat 4,39 gram brutto / 0,49 gram netto
Dua kotak berisi 11 paket sabu siap edar
Peralatan konsumsi sabu (bong, pipet, tabung kaca, korek api)
Uang tunai Rp 910.000 yang diduga hasil transaksi
Dua unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba
Meski tertangkap basah, H alias Bele masih bungkam terkait asal-usul barang haram tersebut. Polisi kini tengah mendalami jaringan yang terkait dengan tersangka.
Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba IPTU Sofyan Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, terutama di bulan Ramadan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Dompu. Bagi siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pengedar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Sofyan.
Sementara itu, Wakapolres Dompu menegaskan bahwa pihak kepolisian juga tidak akan segan menindak anggotanya sendiri jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Jika ada personel kami yang terlibat, kami akan beri sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Semua harus bersih, tidak ada kompromi dengan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, H alias Bele telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine serta uji laboratorium terhadap barang bukti sabu yang disita.
Dengan tertangkapnya H alias Bele, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut aktif dalam membantu kepolisian dalam pemberantasan barang haram ini.