Lombok Utara – Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang berlangsung hingga tanggal 23 Februari mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara melalui Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) memperketat pengawasan terhadap personel yang terlibat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran internal dan memastikan operasi berjalan dengan lancar dan efektif.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K melalui Kasi Propam Polres, AKP I Made Widiartha, menjelaskan bahwa Propam telah mengimplementasikan mekanisme pengawasan khusus yang mencakup berbagai langkah preventif dan represif.
“Kami menerapkan mekanisme pengawasan ketat termasuk pemantauan langsung, pemeriksaan berkala, dan penanganan laporan pelanggaran yang mungkin terjadi selama operasi,” ujar AKP Widi, Rabu 19/2/2025
Propam juga memberikan penekanan khusus kepada personel sebelum mereka melaksanakan tugas dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2025. Penekanan yang disampaikan mencakup pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan disiplin yang tinggi.
“Tujuan kami adalah memastikan setiap personel memahami tanggung jawab mereka dan konsekuensi dari pelanggaran internal,” tambah AKP Widi.
Untuk mengukur tingkat kepatuhan dan disiplin, Propam melakukan evaluasi terhadap kinerja personel selama operasi berlangsung. Evaluasi ini dilakukan secara berkala dengan menggunakan indikator tertentu. Selain itu, Propam juga memastikan adanya koordinasi yang efektif dengan unit operasional lainnya dalam pelaksanaan pengawasan.
Tidak hanya mengandalkan pemantauan internal, Propam juga melibatkan masyarakat dan pihak eksternal dalam proses pengawasan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan laporan terkait pelaksanaan operasi, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga,” jelasnya.
Menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan, Propam terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan baru.
“Kami selalu mencari cara-cara baru untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk penggunaan teknologi melalui pengaduan masyarakat,” tutup AKP Widi